Lembaga Keuangan Bank dan No Bank

By intan lestari - 11/29/2013 01:52:00 PM

  • Pengertian Lembaga Keuangan 
           Lembaga keuangan ialah badan usaha yang mengumpulkan aset dalam bentuk dana dari masyrakatt dan di salurkan untuk pendanaa peoyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari jumlah dana yang di salurkan.


  • Fungsi Lembaga Keuangan
          Lembaga keuangan memfasilitasi arus perdaran uang dalam perekonomian, di mana uang individu investor di kumpulkan dalam bentuk tabungan,sehingga resiko dari para investor beralih kepada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman pada pihak yang membutuhkan.
  • Klasifikasi  Lembaga Keuangan
          Biasanya klasifikasi lembaga keuangan terbagi atas tiga, antara lain :
  1. Lembaga keuangan depositori : adalah lembaga keuangan yang menghimpun secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan ( deposit) misallnya gito, tabungan atau deposito berjangka yang di terima penabung atau unit surplus. Lembaga yang menawarkan jasa seperti ini biasanya bank- bank
  2. Lembaga Non deposit : Lembaga non bank ini ialah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual, yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi si penabung terhadap resiko yang akan terjadi misalnya polis asuransi, dan polis pensiun. Lembaga ini di sebut perusahaan asuransi atau peusahaan dana pensiun
  3. Lembaga keuangan investasi : Lembaga keuangan misalnya perusahaan efek, dan reksadana. Lembaga keuangan non bak lainnya yaitu modal ventura dan peusahaan pembiayaan yang menwarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak iutang, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit. 
  •  Pengertian Lembaga Bank
          Bank ialah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang biasanya di dirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang.meminjamkan uang,dan menerbitkan promes atau banknote. Menurut undang -undang bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyaurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Bank banyak mengalami perubahan, dan saat ini bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan,lokasi tempat beroperasi, dan tarif yang di bayarkan untuk simpanan deposan. 

  • Tujuan Perbankan
  1.      Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran  yang efisien bagi nasabah. Maka dari itu bank menyediakan uang tunai,tabungan, dan kartu kredit. Ini merupakan peran bank yang paling pentig dalam kehidupan ekonomi. Tanpa hal ini, maka barang hanya dapat di perdagangkan dengan cara barter
  2.      Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya pada pihak lain, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan emanfaatan yang lebih produktif. Bila hal ini berjalan baik maka ekonomi suatu negara akan meningkat
  • Jenis - Jenis Bank 
  1.  Bank Sentral adalah bank yang di dirikan berdasarkan UU nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana - dana, mengatur perbankan, mengatur kredit, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan, dan lain - lain, bank sentral hanya ada satu di Indonesia
  2. Bank Umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun data secara langsung dari masyarakat. Seperi memberi kredit, jual beli valuta asing, menjual jasa asuransi, jasa jual giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga. dan lain -lain.
  3. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang memiliki keterbatasan wilayah operasi dan dana yang di iliki dengan layanan yang terbatas pula, seperti memberi pinjaman kredit yang terbats, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan bank dalam sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain - lain 
  • Pengertian Lembaga Non Bank  
           Lembaga keuangan non bank adalah lembaga  keuangan yang memberikan jasa - jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung. Lembaga ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan asuransi, reksadana, perusahaan penjamin,perusahaan modal ventura dan pegadaian.

  •  Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
          Perusahaan dapat melakukan kerja sama dan penggabungan dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan ekspansi usaha. Ada beberapa perusahaan yang menggabugkan diri kemudian menjadi perusahaan yang lebih besar atau perusahaan baru yang kuat dan kompetitif.
     Penggabungan perusahaan di pengaruhi beberapa faktor sebagai berikut : 
  1. Terbatasnya kemampuan perusahaan - perusahaan kecil
  2. Mengurangi persaingan dengan perusahaan - perusahaan sejenis
  3. Untuk memperoleh bahan mentah dan bahan penolong dengan harga murah dan berjualitas tingi
  4. Agar lebih efektif menciptakan teknik baru dalam menghasilkan suatu barang
     Penggabungan beberapa perusahaan dapat berupa perusahaan veritkal maupun horizontal. Penggabungan vertical adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat proses roduksi barang berbeda  - beda. Sedangkan perusahaan horizontal adala pengabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat yang sama dalam memproduksi barang.
Sumber:



 



  • Share:

You Might Also Like

0 komentar