Contoh Proposal PI (Tugas Akhir: Bahasa Indonesia 2)
By intan lestari - 12/11/2015 06:30:00 PM
ANALISA KREDIT PERBANKAN PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
PROPOSAL SEMINAR PENULISAN ILMIAH
Diajukan guna melengkapi syarat-syarat untuk mencapai
Gelar setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi jenjang Strata Satu
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Nama : Intan Lestari
NPM : 24213436
Jurusan : Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
ABSTRAKSI
Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, dan juga sumber
resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian besar dana operasional bank umum diputarkan
dalam bentuk kredit. Dalam menyalurkan dananya, pihak perbankan atau kreditor
memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi. Sebelum pinjaman diberikan,
bank terlebih dahulu menganalisis kelayakan usahanya salah satunya adalah dengan
menganalisis laporan keuangan perusahaan untuk beberapa periode tertentu.
Tujuan penulisan ini ialah mengetahui dampak kredit perbankan bagi masyarakat luas, bank sebagai lembaga keuangan. bagi negara atau pemerintah dan juga untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang bagaimana prosedur perkreditaan perbankan di Indonesia.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Library Research yaitu pengumpulan data yang relevan secara tertulis yang diperoleh melalui buku-buku, literatur, diklat dan sumber lainnya dan pengambilan data juga menggunakan metode Pengambilan Data Dalam Internet yaitu pengumpulan data yang diambil dari berbagai website terkait yang memuat materi ini dengan cara mengambil inti sari untuk dimasukkan dalam penulisan ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwan manfaat dari pemberian kredit perbankan bagi masyakat luas, bank sebagai lembaga keuangan, negara atau pemerintah sangat banyak dan utamanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik. Bagi Bank itu sendiri pemberian kredit memberi manfaat untuk memperoleh pendapatan berupa bungan yang diterima dari debitur atau peminjam. Dan bagi negara atau pemerintah kredit perbankan dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekoomi nasional ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu, disarankan kepada pihak Bank sebagai pemberi kredit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan perlindungan jasa konsumen, menambah penawaran akan fasilitas-fasilitas untuk menarik minat nasabah menggunakan kredit perbankan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dan syarat bagi calon nasabah harus mengerti setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk agar dapat merasakan manfaat dari pemberian kredit yang diperoleh, sebab setiap bank umum maupun bank konvensional memiliki berbagai syarat dan ketentuan yang berbeda atu dengan yang lainnya.
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan dinyatakan bahwa perbankan dalam melakukan usahanya bersasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian. Dalam UU No. 10 Tahun 1998 pasal 3 juga tertulis bahwa fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Penyaluran dana dari bank ke masyarakat merupakan salah satu kegiatan bank yang mengalami pertumbuhan.
Dengan memberikan penyaluran dana melalui kredit merupakan salah satu usaha bank untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisi dalam pembangunan usaha-usaha yang dijalankan oleh pihak perbankan.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1988 yang dimaksud kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Pertumbuhan kredit perbankan semakin lama semakin baik dikarenakan gaya hidup masyarakat yang terbilang konsumtif. Penyataan ini dapat dibuktikan dari data Bank Negara Indonesia hingga tahun 2014 yang mengalami pertumbuhan hingga dua digit, tepatnya tumbuh hingga 10,8% dari Rp 250,6 Triliun menjadiRp 277,6 Triliun. Komposisi kresit yang disalurkan meliputi 71% oleh business banking yang umumnya disalurkan pada sektor produktif, 20% disalurkan untuk sektor konsumen dan ritel, sebesar 3,6% disalurkan oleh cabang-cabang luar negeri dan sisanya 5,4% disalurkan oleh anak perusahaan, terutama BNI Syariah.
Perumbuhan kredit perbankan didukung oleh fasilitas serta persyaratan yang mudah dari pihak bank sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk menggunakan jasa kredit perbankan pada PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk.
Berdasarkan fenomena yang ada, maka penulis tertarik untuk melakukan studi penelitian dengan judul "ANALISA KREDIT PERBANKAN PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk"
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dijelaskan di atas, maka rumusan dalam penulisan ilmiah penulis adalah:
"Apa dampak dari pemberian kredit perbankan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bagi masyarakat luas, bank sebagai lembaga keuangan dan bagi negara atau pemerintah?"
1.2.2 Batasan Masalah
Agar isi dari penulisan ilmiah ini tidak menyimpang dari pokok bahasan, maka penulis membatasi analisa yang hanya dilakukan pada PT Bank Negara Indonesi (Persero) Tbk denan mengambil empat aspek kredit perbankan yaitu pengertian kredit menurut para ahli, menurut Undang-Undang, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan aspek pertimbangan penyaluran dana, aspek jenis-jenis perbankan, aspek hukum kredit perbankan, dan aspek manfaat kredit perbankan.
1.2.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang bagaimana prosedur perkreditaan perbankan di Indonesia.
Tujuan penulisan ini ialah mengetahui dampak kredit perbankan bagi masyarakat luas, bank sebagai lembaga keuangan. bagi negara atau pemerintah dan juga untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang bagaimana prosedur perkreditaan perbankan di Indonesia.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Library Research yaitu pengumpulan data yang relevan secara tertulis yang diperoleh melalui buku-buku, literatur, diklat dan sumber lainnya dan pengambilan data juga menggunakan metode Pengambilan Data Dalam Internet yaitu pengumpulan data yang diambil dari berbagai website terkait yang memuat materi ini dengan cara mengambil inti sari untuk dimasukkan dalam penulisan ini.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwan manfaat dari pemberian kredit perbankan bagi masyakat luas, bank sebagai lembaga keuangan, negara atau pemerintah sangat banyak dan utamanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik. Bagi Bank itu sendiri pemberian kredit memberi manfaat untuk memperoleh pendapatan berupa bungan yang diterima dari debitur atau peminjam. Dan bagi negara atau pemerintah kredit perbankan dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekoomi nasional ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu, disarankan kepada pihak Bank sebagai pemberi kredit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan perlindungan jasa konsumen, menambah penawaran akan fasilitas-fasilitas untuk menarik minat nasabah menggunakan kredit perbankan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dan syarat bagi calon nasabah harus mengerti setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk agar dapat merasakan manfaat dari pemberian kredit yang diperoleh, sebab setiap bank umum maupun bank konvensional memiliki berbagai syarat dan ketentuan yang berbeda atu dengan yang lainnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan dinyatakan bahwa perbankan dalam melakukan usahanya bersasaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian. Dalam UU No. 10 Tahun 1998 pasal 3 juga tertulis bahwa fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Penyaluran dana dari bank ke masyarakat merupakan salah satu kegiatan bank yang mengalami pertumbuhan.
Dengan memberikan penyaluran dana melalui kredit merupakan salah satu usaha bank untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisi dalam pembangunan usaha-usaha yang dijalankan oleh pihak perbankan.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1988 yang dimaksud kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Pertumbuhan kredit perbankan semakin lama semakin baik dikarenakan gaya hidup masyarakat yang terbilang konsumtif. Penyataan ini dapat dibuktikan dari data Bank Negara Indonesia hingga tahun 2014 yang mengalami pertumbuhan hingga dua digit, tepatnya tumbuh hingga 10,8% dari Rp 250,6 Triliun menjadiRp 277,6 Triliun. Komposisi kresit yang disalurkan meliputi 71% oleh business banking yang umumnya disalurkan pada sektor produktif, 20% disalurkan untuk sektor konsumen dan ritel, sebesar 3,6% disalurkan oleh cabang-cabang luar negeri dan sisanya 5,4% disalurkan oleh anak perusahaan, terutama BNI Syariah.
Perumbuhan kredit perbankan didukung oleh fasilitas serta persyaratan yang mudah dari pihak bank sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk menggunakan jasa kredit perbankan pada PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk.
Berdasarkan fenomena yang ada, maka penulis tertarik untuk melakukan studi penelitian dengan judul "ANALISA KREDIT PERBANKAN PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk"
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dijelaskan di atas, maka rumusan dalam penulisan ilmiah penulis adalah:
"Apa dampak dari pemberian kredit perbankan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bagi masyarakat luas, bank sebagai lembaga keuangan dan bagi negara atau pemerintah?"
1.2.2 Batasan Masalah
Agar isi dari penulisan ilmiah ini tidak menyimpang dari pokok bahasan, maka penulis membatasi analisa yang hanya dilakukan pada PT Bank Negara Indonesi (Persero) Tbk denan mengambil empat aspek kredit perbankan yaitu pengertian kredit menurut para ahli, menurut Undang-Undang, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan aspek pertimbangan penyaluran dana, aspek jenis-jenis perbankan, aspek hukum kredit perbankan, dan aspek manfaat kredit perbankan.
1.2.3 Tujuan Penulisan
2. Untuk mengatahui pemberian kredit perbankan bagi masyaraat luas, bank sebagai lembaga keuangan dan pemerintah atau negara.
1.2.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi Penulis
Penulisan ini berguna untuk melengkapai salah satu syarat untuk mencapai gelar setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi Jenjang Strata Satu Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Penulisan ini berguna untuk melengkapai salah satu syarat untuk mencapai gelar setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi Jenjang Strata Satu Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
2. Bagi Peneliti Lain
Penulisan ini berguna untuk menambah wawasan mengenai materi yang akan diteliti tentang kredit perbankan yang ada di Indonesia sekaligus menjadi sarana pembanding bagi peneliti selanjutnya.
3. Bagi Pihak Perusahaan atau bank
Penulisan ini diharapkan bermanfaat untuk dijadikan pedoman atau evaluasi untuk pemberian kredit pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk agar dapat dijadikan masukan dan dasar pengambilan keputusan dan dasar pengambilan keputusan jika akan memberikan kredit kepada nasabah atau masyarakat luas baik yang sedang berjalan dan dapat dipertahankan pada periode berikutnya.
1.5 Metode Penulisan
1.5.1 Objek Penelitian
Adapun objek penelitian yang dipilih dalam membantu menyelesaikan penulisan ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
1.5.2 Data/ Variabel
Dalam penulisan ini menggunakan data dari Laporan Kinerjan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan dari Undang-Undang Dasar mengenai kredit perbankan yang berlaku di Indonesia.
1.5.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ilmiah ini metode yang digunakan penulis untuk memperoleh data adalah:
- Library Research (Penelitian Kepustakaan)
Yaitu pengumpulan data yang relevan secara tertulis melalui buku-buku, literature, diklat, dan sumber tertulis lainnya.
2. Pengambilan Data Dalam Internet
Penelitian dilakukan dengan cara pengampulan data yang terdapat di berbagai website terkait yang memuat materi ini dengan cara mengambil inti sari untuk dimasukkan dalam penulisan ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Kredit Perbankan
Pengertia studi redit perbankan membahas aspek kehidupan perekonomian secara makro dan mikro yang meliputi pengertian kredit menurut para ahli. Undang-Undang, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, aspek pertimbangan penyaluran dana, aspek jenis-jenis perbankan, aspek hukum kredit perbankan, dan aspek manfaat kredit perbankan.
2.1.2 Tujuan Dilaksanakan Kredit Perbankan
Analisa Kredit Perbankan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang bagaimana prosedur perkreditaan perbankan di Indonesia yang meliputi manfaat dari kredit perbankan pada bank umum konvensional yang pada penulisan ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, pemilihan penghitungan bunga kredit yang menguntungkan bagi nasabah atau debitur, dan aspek lain yang perlu diketahui nasabah atau debitur perihal kredit dan masalah keuangan.
2.1.3 Pengertian Kredit Perbankan
1. Kredit berasalal dari bahasa Yunani yaitu "credere" atau "credo" yang berarti kepercayaan (trust atau faith). Berdasar dari kegiatan pemberian kredit dari kreditur kepada debitur adalah kepercayaan. Transaksi kredit timbul karena suatu pihak yang meminjam sejumlah uang ata sesuatu yang dipersamakan dengan itu, di mana pihak peminjam wajib melunasi hutangnya sesuai waktu yang telah ditentukan.
2. Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 1992:
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjamuntuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjamuntuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
3. Menurut O.P Simongir (100:1991):
Kredit adalah pemberian prestasi (misalnya uang, barang) dengan balas prestasi (kontraprestasi) yang akan terjadi pada waktu yang akan datang.
4. Menurut Nawazirul Lubis (1986:62):
Kata-kata kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu, dasar dari kredit adalah kepercayaan. Kepercayaan antara si pemberi kredit (kreditur) terhadap si penerima kredit (debitur). Kepercayaan antara pihak yang berkelebihan uang terhadap pihak yang kekurangan atau membutuhkan uang. Dengan adanya kepercayaan di antara kedua belah pihak yaitu kreditur dan debitur, maka terjadi persetujuan pinjam meminjam.
5. Menurut R. Tijptoadnugroho (1990:14):
Inti sari dari kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang harus dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti sebenarnya, bagaimanapun bentuk, macam dan ragamnya dan di manapun asalnya serta kepada siapapun diberikannya.
6. Menurut M. Rachmat Firdaus (1985:256):
Kredit mengandung pengertian adanya suatu kepercayaan dari seseorang atau badan yang diberikan kepada seseorang atau badan lainnya yaitu bahwa yang bersangkutan pada masa yang akandatang akan memenuhi segala sesuat kewajiban yang telah diperjanjikannya terlebih dahulu.
7. Menurut Eric L. Kohler (1964:154):
Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dlakukan dan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati.
8. Menurut Teguh Pudjo Muljono (1989:154):
Kredit adalah suatu pernyetaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain. Atau juga memberi pinjama pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan.
9. Menurut Hasibuan
Kredit adalah semua jenis pinjama yang harus dibayar kembali bersam bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
10. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam atara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Kredit adalah pemberian prestasi (misalnya uang, barang) dengan balas prestasi (kontraprestasi) yang akan terjadi pada waktu yang akan datang.
4. Menurut Nawazirul Lubis (1986:62):
Kata-kata kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu, dasar dari kredit adalah kepercayaan. Kepercayaan antara si pemberi kredit (kreditur) terhadap si penerima kredit (debitur). Kepercayaan antara pihak yang berkelebihan uang terhadap pihak yang kekurangan atau membutuhkan uang. Dengan adanya kepercayaan di antara kedua belah pihak yaitu kreditur dan debitur, maka terjadi persetujuan pinjam meminjam.
5. Menurut R. Tijptoadnugroho (1990:14):
Inti sari dari kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang harus dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti sebenarnya, bagaimanapun bentuk, macam dan ragamnya dan di manapun asalnya serta kepada siapapun diberikannya.
6. Menurut M. Rachmat Firdaus (1985:256):
Kredit mengandung pengertian adanya suatu kepercayaan dari seseorang atau badan yang diberikan kepada seseorang atau badan lainnya yaitu bahwa yang bersangkutan pada masa yang akandatang akan memenuhi segala sesuat kewajiban yang telah diperjanjikannya terlebih dahulu.
7. Menurut Eric L. Kohler (1964:154):
Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dlakukan dan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati.
8. Menurut Teguh Pudjo Muljono (1989:154):
Kredit adalah suatu pernyetaan uang atau tagihan atau dapat juga barang yang menimbulkan tagihan tersebut pada pihak lain. Atau juga memberi pinjama pada orang lain dengan harapan akan memperoleh suatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yaitu berupa bunga sebagai pendapatan bagi pihak yang bersangkutan.
9. Menurut Hasibuan
Kredit adalah semua jenis pinjama yang harus dibayar kembali bersam bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
10. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam atara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Objek Penelitian
Adapun objek penelitian yang dipilih dalam membantu menyelesaikan penulisan ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3.2 Data/ Variabel
Dalam penulisan ini menggunakan data dari Laporan Kinerjan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan dari Undang-Undang Dasar mengenai kredit perbankan yang berlaku di Indonesia.
3.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ilmiah ini metode yang digunakan penulis untuk memperoleh data adalah:
- Library Research (Penelitian Kepustakaan)
Yaitu pengumpulan data yang relevan secara tertulis melalui buku-buku, literature, diklat, dan sumber tertulis lainnya.
2. Pengambilan Data Dalam Internet
Penelitian dilakukan dengan cara pengampulan data yang terdapat di berbagai website terkait yang memuat materi ini dengan cara mengambil inti sari untuk dimasukkan dalam penulisan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Thomas Suyatno, et all, 1995, Dasar-Dasar Perkreditan, Edisi Ke Empat, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
O.P Simongkir, 1991, Seluk Beluk Bank Komersil, PT Aksara Pesada Indoesi, Jakarta
Nawazirul Lubbis, 1986, Uang dan Perbankan, Karunika Universitas Terbuka, Jakarta
R. Tjiptoadinugroho, 1990, Perbankan Masalah Perkreditan, PT Pradisnya Paramitha, Jakarta
M. Rachmat Firdaus, 1985, Teori dan Analisa Kredit Serta Ketentuan-Ketentuan tentang Jenis Kredit Beberapa Kredit, PT Purna Sarana Lingga Utama, Bandung
URL: http://belajarperbankangratis.blogspot.co.id/2012/06/pengertian-kredit.html, 11 Desember 2015
URL: http://dilihatya.com/944/pengertian-kredit-menurut-para-ahli, 11 Desember 2015
URL: http://www.trigonalmedia.com/2015/05/pengertian-kredit.html, 11 Desember2015
URL:http://deasy-mayanti.blogspot.co.id/2012/01/contoh-penulisan-ilmiah.html, 11 Desember 2015